Mataram NTB - Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (KemenkoPolhukam) dengan didampingi tim Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan monitoring dan evaluasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI). Kegiatan dilaksanakan di Sudamala Resort Senggigi, Lombok Barat, Kamis (14/12).
Kegiatan dihadiri Sekretaris Deputi Bidang Hukum dan HAM Kemenkopolhukam Brigjen Pol. Muhammad Syafrial yang menyampaikan paparan mengenai fokus kebijakan pemerintah agar terwujudnya keterpaduan antar sub sistem peradilan pidana sebagai inovasi dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara yang transparan dan akuntabel.
Inovasi ini kedepannya akan menjadi media pertukaran data antar komponen penegakan hukum seperti dari Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM dengan proses pengiriman dan penarikan data yang dilakukan secara elektronik dengan aplikasi yang dikembangkan bersama dengan nama Puskarda (Pusat Pertukaran Data).
Rutan Praya dalam hal ini diwakili oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan juga menyampaikan seluruh program sistem peradilan pidana terpadu yang berbasis teknologi informasi yang ada pada masing-masing aparat penegak hukum dapat segera terintegrasi dengan sempurna, agar mempermudah kita dalam proses koordinasi antar penegak hukum dan tentunya memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat dengan percepatan dan transparansi yang kita lakukan dalam setiap prosesnya.(Adb)